banner 970x250

Milad LAPBAS ke-13: AWPI Hadiri Festival Budaya Banten-Betawi

banner 120x600
banner 468x60

JurnalSembilan | Jakarta – Jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Provinsi DKI Jakarta menghadiri undangan Festival Seni Budaya Banten Betawi dan Milad ke-13 Laskar Pendekar Banten Betawi Sejati (LAPBAS) yang digelar di lapangan Banteng Jakarta, Sabtu (17/05/2025).

 

banner 468x60

Acara ini dihadiri oleh berbagai organisasi kemasyarakatan dan pemerintah, termasuk Ketua Umum LAPBAS H. Tubagus Endang S, Anggota DPR-RI Partai Demokrat Dr. Adi Kurnia Setiadi, SH., MH., Perwakilan Kesbangpol dan Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta, DPW ASMEN Provinsi DKI Jakarta serta organisasi masyarakat lainnya se-provinsi DKI Jakarta.

Festival Seni Budaya Banten Betawi dan Milad ke-13 LAPBAS berlangsung selama 2 hari, dari tanggal 17 hingga 18 Mei 2025, dan dimeriahkan oleh penampilan tarian Banten dan Betawi, serta atraksi Debus budaya Banten.

 

Ketua DPD LAPBAS Provinsi DKI Jakarta, H. Khairuddin, mengatakan bahwa festival ini diselenggarakan untuk mempromosikan kekayaan budaya Banten dan Betawi serta memperingati Milad ke-13 LAPBAS.

 

Ketua DPD AWPI Provinsi DKI Jakarta, Abdul Haris, mengucapkan terimakasih atas undangan dari LAPBAS dan mengatakan bahwa AWPI Provinsi DKI Jakarta sangat mendukung kegiatan yang mempromosikan kekayaan budaya Banten dan Betawi.

 

“Dengan adanya festival ini, bisa menjadi sinergitas yang baik antara organisasi kemasyarakatan termasuk organisasi pers dengan pemerintah khusus provinsi DKI Jakarta dan diharapkan dapat mempererat hubungan baik antara masyarakat dan pemerintah provinsi DKI Jakarta serta mempromosikan kekayaan budaya Banten dan Betawi kepada masyarakat luas,” pungkas Haris.

 

EJS

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!