banner 970x250
POLRI  

Polres Sabang Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Sabang – Polres Sabang resmi melepas bantuan kemanusiaan berupa sembako, obat-obatan, pakaian, dan perlengkapan penting lainnya untuk masyarakat di sejumlah wilayah Aceh yang terdampak banjir dan longsor, di Dermaga CT-1 BPKS, Jln.Perkapalan Gp.Kuta Barat Kec. Sukakarya Kota Sabang, menggunakan armada KP. Wisanggeni 8005 Mabes Polri, Rabu (03/12/2025).

Pelepasan bantuan dipimpin langsung oleh Kapolres Sabang, AKBP Sukoco, S.ST, M.M, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, serta dihadiri Wakapolres Sabang, Kompol Teuku Muhammad, SH, Pejabat Utama Polres Sabang, Kapolsek Sukakarya Ipda Hairul Saleh Ritonga, SH, Kapolsek Sukajaya Iptu Samsuri, dan personel jajaran Polres Sabang.

banner 468x60

Kapolres Sabang menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dan masyarakat Sabang terhadap warga Aceh yang sedang menghadapi situasi sulit akibat bencana alam.

“Kami berharap bantuan ini dapat segera diterima masyarakat dan meringankan beban saudara-saudara kita. Transportasi laut dipilih karena sejumlah jalur darat masih terputus akibat banjir dan longsor,” ujar AKBP Sukoco.

Barang bantuan kemanusiaan yang diberangkatkan berupa, Pakaian layak pakai: 413 karung, Beras 5 kg: 271 sak, Beras 15 kg: 2 sak, Mie instan: 211 kotak, Minyak goreng: 31 kotak, Pampers bayi: 32 kotak, Susu balita/anak: 42 kotak, Biskuit: 17 kotak, Alat mandi: 18 kotak, Air mineral: 199 kotak, Pembalut wanita: 2 kotak, Kopi: 3 kotak, Gula pasir: 11 kg, Obat-obatan: 40 kardus, Tambahan satu truk sembako dari masyarakat Kota Sabang.

Seluruh logistik diberangkatkan menuju Pelabuhan Krueng Geukuh, Lhokseumawe, sebelum disalurkan ke wilayah terdampak. Personel Polres Sabang bersama masyarakat turut melakukan proses pengemasan dan pemuatan barang ke atas kapal.

Polres Sabang menegaskan bahwa dukungan terhadap penanganan pascabencana akan terus diberikan sebagai wujud solidaritas dan kehadiran Polri di tengah masyarakat.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!