banner 970x250

Tokoh Pemuda Papua Tengah Sambangi DPP NASDEM, ada apa?

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JURNALSEMBILAN.ID, JAKARTA –

Usai disahkannya UU No. 14, 15, 16 Tahun 2022 tentang pemekaran Provinsi Papua, tanggal 17/11/2022, Kemendagri, Tito Karnavian kembali membacakan pemekaran Papua lainnya, yaitu Papua Barat Daya.

banner 468x60

Sejalan dengan hal tersebut, Pembenahan dilakukan oleh provinsi baru tersebut, yang juga hal yang sama dilakukan oleh Partai-partai politik, dalam mempersiakan Pemilu 2024 nanti.

Salah satunya adalah kebutuhan akan Pimpinan di Partai Nasional Demokrat (NASDEM) Papua Tengah, yang membutuhkan figur pemimpin untuk memenangkan pemilu di Provinsi Baru tersebut.

Jum’at, 25 November 2022, salah satu tokoh pemuda asal Papua Tengah, Pilimon Dumupa, menyambangi Kantor DPP Nasdem di bilangan Gondangdia, Jakarta Pusat, guna menyampaikan hal tersebut.

Saat ditemui oleh awak media, Pilimon Dumupa, yang akrab dipanggil Dumupa ini menyampaikan bahwa kedatangannya ke DPP Nasdem guna menyampaikan aspirasi kader NASDEM di grassroot, agar DPP segera menunjuk pimpinan di Papua Tengah.

“Saya datang mewakili tokoh pemuda Papua Tengah untuk menyampaikan kepada DPP, bahwa pemuda Papua meminta agar DPP segera membentuk DPW NASDEM Papua Tengah dan menunjuk Bapak Laurenzus Kadepa sebagai Ketua DPW Papua Tengah. Hal ini dikarenakan Beliau telah berpengalaman dalam dunia politik, hal ini dibuktikan dengan telah 2 kali menjabat sebagai anggota DPR Papua, sehingga loyalitasnya terhadap Partai tidak perlu dipertanyakan lagi,” lanjut Dumupa lagi.

“Selain itu pula, saya menyampaikan aspirasi dari rakyat dan pemuda yang mengiginkan perubahan di Meepago Papua Tengah adalah wiayah kami. Kami tidak mau daerah kita hancur dan tidak dibangun pada hal potensi alam dan potensi lain sangat menjanjikan,” tutupnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!