banner 970x250
POLRI  

Sosialisasi Tahapan Pemilukada 2024: Arahan Operasi Mantap Praja 2024

Avatar photo
Sosialisasi Tahapan Pemilukada 2024: Arahan Operasi Mantap Praja 2024.(*/red Jaya)
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Jurnalsembilan.com – Bertempat di halaman Mapolsek Metro Penjaringan, Polres Metro Jakarta Utara, Operasi Mantap Praja 2024 digelar untuk memastikan kesiapan jajaran kepolisian dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilukada 2024.Sosialisasi arahan tahapan Pemilukada dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si. Kamis (07/11/2024)

Dalam arahan tersebut, AKBP Achmad Akbar menyampaikan pentingnya peran seluruh jajaran dalam menyukseskan Operasi Mantap Praja sebagai bagian dari persiapan pemilu yang kondusif dan tertib. Ia mengingatkan bahwa pengalaman operasi sebelumnya, seperti dalam Pilpres, harus menjadi bekal yang bermanfaat dalam menghadapi Pemilukada mendatang.

banner 468x60

Kabag Ops menegaskan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh seluruh personel di lapangan. Di antaranya adalah memastikan kesiapan sarana, prasarana, anggaran, dan personel melalui delapan parameter operasional yang telah ditetapkan. Ia juga menekankan bahwa kesiapan masyarakat dan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah operasi menjadi salah satu prioritas utama.

Kabag Ops meminta seluruh jajaran untuk lebih peka terhadap kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang sifatnya dinamis dan dapat mencakup berbagai faktor, mulai dari bencana alam seperti banjir hingga kepadatan penduduk,” tegasnya.

AKBP Achmad Akbar berharap agar semua personel menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan menjaga solidaritas antar rekan kerja. “Semoga apa yang kita kerjakan bersama ini dapat menjadi amal ibadah dan membawa kebaikan untuk kita semua. Semoga kita selalu diberikan kesehatan dan kekuatan untuk melaksanakan tugas dengan baik demi suksesnya Pemilukada 2024,” ucapnya.

(*/red Jaya)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!