banner 970x250

Sinergitas TNI AL Bintan dan TNI/POLRI, 3 Nelayan Dapat Kembali Ke Rumah

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan-TNI AL, Bintan,- Sudah menjadi tugas Babinpotmar Posal Tanjung Berakit jajaran Lanal Bintan untuk mengayomi warga pesisir dengan mendampingi pihak keluarga untuk menjemput 3 (tiga) nelayan asal Desa Berakit di Tanjung Uban setelah tiba dari Perairan Batu Puteh (Perbatasan) dimana selama perjalanan juga mendapatkan pendampingan oleh Patroli Sat Polairud Polres Bintan, Jumat (03/02/2023).

Danlanal Bintan Kolonel Laut (KH) Farid Ma’ruf, S.H., M.H., mengatakan “Sambil menunggu hasil koordinasi dengan jajaran tingkat atas terhadap kejadian 3 nelayan tersebut” memerintahkan Pasop Lanal Bintan Mayor Laut (P) Ahmad Sofyan agar Posal Tanjung Berakit bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Perangkat Desa untuk mendampingi keluarga ketiga nelayan tersebut dan melaksanakan himbauan kepada keluarga juga nelayan sekitar agar berhati-hati melaksanakan aktivitas memancing dengan tidak lupa melengkapi alat keselamatan dan GPS untuk mengetahui posisi keberadaan kita memancing dan melarang untuk tidak melakukan aktivitas memancing/menangkap ikan di Perairan Pulau Batu Puteh yang menjadi sengketa antara Malaysia dan Singapura, namun dimenangkan oleh Singapura berdasarkan Keputusan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) pada tanggal 23 Mei 2008 serta berhati-hati terhadap cuaca ekstrim sesuai peringatan BMKG.

banner 468x60

“Alhamdulilah dari hasil koordinasi jajaran tingkat atas dan hasil kerjasama TNI/Polri di jajaran Posal/Binpotmar, ketiga nelayan tersebut berhasil kembali ke keluarganya di Desa Berakit,” pungkas Danlanal Bintan.

(Pen Lanal Bintan)

(NDA)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!