banner 970x250
POLRI  

Sambang Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Galur Menjalin Silahturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta Warga

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Galur Aiptu Baktiar Emri, mengadakan kegiatan sambang Kamtibmas dengan tujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi antara aparat kepolisian dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama serta warga setempat. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Biduri Pandan RT 02 RW 03 Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat. Jumat 14/02/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Galur Aiptu Baktiar Emri menyampaikan pentingnya peran tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Ia mengajak tokoh agama dan masyarakat untuk lebih proaktif dalam mengedukasi warga mengenai kewaspadaan dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas, serta mengedepankan nilai-nilai kerukunan dan kedamaian antarwarga.

banner 468x60

Tokoh masyarakat bapak Ucik mendukung upaya kepolisian dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah Galur. Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan tokoh agama dalam menghadapi tantangan-tantangan yang ada, seperti pencegahan tindak kriminal, tawuran dan upaya membangun toleransi antarumat beragama.

Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, tingkatkan bersilaturahmi dengan tokoh agama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman guna meningkatkan kualitas pelayanan dan responsifitas kepolisian di lapangan.

Kegiatan sambang Kamtibmas ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, serta membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!