banner 970x250

Razman Minta Kementerian PPPA Pulihkan Mental Iqlima Kim Eks Aspri Hotman

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JURNALSEMBILAN.MY.ID,JAKARTA – Mantan asisten pribadi Hotman Paris Hutapea, Iqlima Kim, mengaku mengalami pelecehan seksual dan diminta berpakaian seksi oleh Hotman Paris. Pihak Iqlima Kim meminta dukungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait kasus tersebut.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Iqlima, Razman Arief Nasution, saat mendatangi kantor Kementerian PPPA, Kamis (12/5/2022). Razman meminta Kementerian PPPA membantunya dalam beberapa hal.

banner 468x60

 

“Pertama, kembali memulihkan psikologi atau kejiwaan dari klien kami, Saudara Iqlima Kim. Kedua, mengambil tindakan hukum terhadap dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Saudara Hotman Paris Hutapea,” kata Razman

Razman meminta dukungan Kementerian PPPA soal dugaan pelanggaran hukum lainnya berupa pencemaran nama baik yang dilakukan Hotman Paris. Hal itu berkaitan dengan foto yang diunggah Hotman Paris di media sosialnya.

“Saya juga sudah berdiskusi dengan cyber crime tadi pagi bahwa itu unsurnya sangat kuat untuk membawa beliau bukan hanya dugaan pelecehan seksual, tapi juga dugaan pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE,” jelasnya.

 

Sebelumnya, Hotman Paris telah membantah dugaan pelecehan terhadap eks asisten pribadi bernama Iqlima Kim. Dalam bantahan terbarunya, Hotman Paris mengunggah bukti dirinya justru dikirimi foto seksi oleh Iqlima Kim.

Inilah bukti sempurna untuk membantah pengakuan dari Iqlima Kim bahwa dia korban pelecehan seksual yang menurut dia terjadi di bulan Februari 2022. Pengakuan tersebut baru dibuat Iqlima Kim pada April 2022 yang mengaku bahwa Februari 2022 dia korban pelecehan seksual,” kata Hotman di akun Instagramnya, Minggu (1/5).

Foto itu, menurut Hotman Paris, dikirim oleh Iqlima Kim sebelum isu dugaan pelecehan seksual diembuskan ke publik. Foto seksi yang dikirim Iqlima Kim, sebut Hotman, nyaris tanpa busana di bagian atas tubuh.

(Hendra)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!