banner 970x250

Prajurit Lantamal I Terima Sosialisasi Dari Dinas Hukum TNI AL dan BNNP Sumut

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan-TNI AL, Belawan,- Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan menerima Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh Kasubdis Dargakkum Diskum Mabes TNI Angkatan dan BNNP Sumatera Utara yang diterima Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo diwakilkan oleh Wadan Lantamal I Kolonel Marinir Sudin Kaban, di Mako Lantamal I, Jalan Serma Hanafiah No. 1 Belawan, Medan, Sumatera Utara, Rabu (12/04/2023).

Kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang bersifat Lintas Negara (Transnational Crime), Kejahatan Terorganisir (Organized Crime), dan Kejahatan Serius (Serious Crime), yang dapat menimpa segenap lapisan masyarakat dan menimbulkan kerugian yang sangat besar terutama dari segi kesehatan, sosial, ekonomi, dan keamanan.

banner 468x60

Dalam rangka mencegah semakin maraknya peredaran gelap narkoba, pemerintah telah mengeluarkan UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, selanjutnya Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, saat ini tidak lagi pada tingkat yang mengkawatirkan melainkan sudah pada titik yang berbahaya dan sudah merambah keseluruh lapisan masyarakat baik perkotaan maupun sampai ke pelosok pedesaan, termasuk ke jajaran TNI / TNI Angkatan Laut beserta keluarganya.

Kegiatan sosialisasi P4GN ini perlu dilakukan sebagai upaya preventif dan antisipatif untuk melindungi prajurit dan PNS beserta keluarganya di lingkungan TNI Angkatan Laut dari peredaran gelap Narkoba. Selain itu, sosialisasi ini juga sebagai upaya cegah tangkal dan cegah dini terhadap berbagai cara yang dilakukan oleh para bandar narkoba yang berusaha memanfaatkan anggota TNI maupun keluarganya dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba, baik sercara langsung maupun tidak langsung.

Usai pembacaan amanat dari Wadan Lantamal I, bersama hadirin lainnya ikut menyimak pelaksanaan kegiatan sosialisasi tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dipaparkan oleh Kolonel Laut (H) Halim mewakili Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Laut.

Sementara itu, turut hadir dalam acara tersebut antara lain yang mewakili Kepala BNN Provinsi Sumut, PJU dan Kasatker Lantamal I, Prajurit dan PNS Lantamal I.

(Dispen Lantamal I)

(NDA)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!