banner 970x250
POLRI  

Polwan Jaga Jakarta Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Penyuluhan KDRT dan Perlindungan Perempuan-Anak di RPTRA Amir Hamzah

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com jakarta Pusat — Program Polwan Jaga Jakarta (PJJ) Polres Metro Jakarta Pusat kembali hadir di tengah masyarakat Jakarta Pusat dengan menggelar penyuluhan tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perlindungan perempuan dan anak, serta pencegahan pelecehan seksual. Kegiatan berlangsung di RPTRA Amir Hamzah, Kelurahan Pegangsaan, Menteng Jakarta Pusat, pada Rabu (26/11/2025).

Acara dibuka oleh Lurah Pegangsaan, Fia Rahma Diani, dan dihadiri unsur pemerintah kelurahan serta pengurus PKK se-Kelurahan Pegangsaan. Polwan Jaga Jakarta Aiptu Dewi Wijayanti bersama Bhabinkamtibmas Pegangsaan Aipda M. Adhy M.N memimpin jalannya kegiatan.

banner 468x60

Peserta penyuluhan diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, langkah pencegahan, serta pentingnya keberanian untuk melapor bila menemukan indikasi kekerasan atau pelecehan. Para ibu PKK juga dihimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak menyepelekan tanda-tanda bahaya bagi keselamatan perempuan dan anak.

Kapolres Metro Jakarta Pusat KBP Susatyo Purnomo Condro memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menekankan komitmen Polres dalam menghadirkan perlindungan yang nyata bagi kelompok rentan.

“Perempuan dan anak adalah fondasi keluarga dan masa depan bangsa. Kita tidak boleh membiarkan mereka menghadapi kekerasan sendirian. Polisi hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi sebagai pelindung yang mendengarkan, merangkul, dan memberi rasa aman,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, “Keberanian masyarakat untuk melapor adalah kunci memutus rantai kekerasan. Tidak ada laporan yang dianggap sepele. Satu laporan bisa menyelamatkan satu hidup. Lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak adalah investasi terbesar bagi generasi kita.”

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres Metro Jakarta Pusat berharap penyuluhan serupa dapat terus digelar di wilayah lain sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial dan membangun ruang publik yang ramah serta aman bagi perempuan dan anak.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!