JURNALSEMBILAN.COM | JAKARTA UTARA – Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra, S. I. Kom.,S.IK adakan giat Police Goes To School di Sekolah SMK 11 Maret Jakarta dan memberikan materi mengenai antisipasi kenakalan remaja di depan puluhan siswa SMK 11 Maret Jakarta Kelapa Gading Jakarta Utara. Senin 13 Januari 2025.
Dalam giat tersebut dihadiri oleh, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoyo Putra, S. I. Kom., S. IK, Kanit Binmas Polsek Polsek Kelapa Gading AKP Damun, Kapolsubsekror Pegangsaan Dua IPTU Kusno Hadi, Panit Binmas Polsek Kelapa Gading IPDA Sugeng, SE, PS, Kasie Humas AIPTU Anton Pramono, PS, Panit Intelkam AIPDA Gilbert, Bhabinkamtibmas Pegangsaan Dua AIPTU Iis dan Brigadir Ribowo, SH, Kepala Sekolah SMK 11 Maret Jakarta Bp, Reza Patriots Putra S. Kom beserta para guru dan siswa/i SMK 11 Maret Jakarta.
Kepolisian memberikan edukasi kepada pelajar di Kelapa Gading, Jakarta Utara, agar terhindar dari kenakalan remaja yang bisa berujung tindak pidana.
“Program ‘Police Goes to School’ akan digelar di sejumlah sekolah dalam rangka mengantisipasi kenakalan remaja,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta.
Ia menambahkan, “Police Goes to School” ini sebagai bentuk sosialisasi oleh aparat Kepolisian untuk generasi muda, khususnya mengantisipasi adanya aktivitas yang dilakukan oleh anak muda, di antaranya balap liar, tawuran hingga kriminalitas pelajar lain.
Menurut dia, pendidikan usia pelajar penting untuk menekan kriminalitas. “Selain tentang kriminalitas kita juga antisipasi korban kecelakaan yang sampai saat ini dikarenakan kelalaian pengguna jalan yang kebanyakan usia produktif dan pelajar,” katanya.
Kapolsek beserta jajarannya hari ini, senin 13 Januari 2025 datang ke SMK 11 Maret Jakarta untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada ratusan siswa.
Ia mengatakan, langkah ini sebagai upaya mencegah secara dini tindak kriminalitas di kalangan pelajar. “Jangan jadi korban kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan,” kata dia.
Seto juga mengingatkan pelajar agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial yang diakses dari telepon seluler, yang dapat menggangu aktifitas di sekolah,”terang kapolsek kelapa gading di depan awak media ”
Ia mengatakan aktivitas telepon seluler ini dapat membuat mereka tersangkut kasus hukum seperti judi daring hingga penyebaran berita hoaks, yang meresahkan masyarakat, pemakaian telepon seluler yang berlebihan akan berdampak pada hal pergaulan di sekolah, ini yg perlu di tekan kepada siswa – siswi di sekolah ” tutur kapolsek kelapa gading.
“Hal ini tentunya akan memberikan dampak hukum,” dan seluruh siswa – siswi pelajar Yang ada dijakarta utara untuk bijak dalam menggunakan telepon seluler atau cara pemakainya, yang perlu diawasi orang tua wali murid, yang pada umumnya sering menggunakan media sosial di sekolah. ” tutupnya
“Jangan sampai gara-gara HP adik-adik bisa masuk penjara, pandailah menggunakan media sosial. Jarimu harimaumu.” tutupnya.