JURNALSEMBILAN.ID, JAKARTA –
Menanggapi pernyataan Musisi Ahmad Dhani yang mengumumkan pelarangan kepada Once Mekel, mantan vokalis DEWA, agar tidak lagi menyanyikan lagu-lagu DEWA, ditanggapi Once Mekel beserta Panji Prasetyo (Kuasa Hukum Once) di Kios Ojo Keos, di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat, 31;Maret 2023.
Dalam pernyataannya, Once mengungkapkan bahwa pernyataan Ahmad Dhani tentang pelarangan menyanyikan lagu Dewa dan persoalan biaya atas hak ciptanya, adalah dua hal yang berbeda.
“Saya hanya sangat menyayangkan bahwa pernyataan Ahmad Dhani seolah-olah menyatakan saya salah, karena jika hak cipta yang dipersoalkan, wilayahnya berada di LMKN, sebuah lembaga yang mengatur tentang hak atas ciptaan. Begitupun dengan royalti telah diatur oleh Pemerintah Indonesia, sebesar 2%” ujarnya kepada awak media.
“Sesungguhnya hal ini bisa dibicarakan oleh Ahmad Dhani langsung Once Mekel, tanpa harus mengeluarkan pernyataan yang memojokkan Klien kami” ungkap Panji Prasetyo, Kuasa Hukum Once Mekel.
“Dia berlebihan, yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang Artis Besar seperti Beliau” timpal Once lagi.
“Hingga persoalan ini bisa diselesaikan, mungkin saya tidak akan menyanyikan lagu Dewa, kecuali lagu “cemburu”, dimana saya yang menciptakan aransemennya” jawab Once langsung atas pertanyaan awak media.