banner 970x250

Komandan Lanal Bintan Laksanakan Kunjungan Courtesy Call CALL (CC) Ke Kajari Bintan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan-TNI AL, Bintan,- Kepala Kejaksaan Negeri Bintan I Wayan Eka Widyara menerima kunjungan Danlanal Bintan Letnan Kolonel Laut (P) Gita Muharam, M. Sc., yang didampingi Pasops Lanal Bintan Mayor Laut (P) Eko Adi Susanto dan Perwira Hukum Lantamal IV Mayor Laut (KH) R. Agung Gunawan, S.H., M.H., Jum’at (05/05/2023).

 

banner 468x60

Kunjungannya Danlanal Bintan di Kejaksaan Negeri Bintan merupakan bagian dari silaturahmi ke salah satu pimpinan Forkopimda Kota Bintan sekaligus memperkenalkan diri sebagai Komandan Lanal Bintan yang baru, sekaligus menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kapal tangkapan Lanal Bintan ke Kajari Bintan untuk pertama kalinya.

 

Dalam silahturahmi tersebut, Danlanal Bintan mengucapkan terima kasih atas sambutan yang telah diberikan oleh Pimpinan Kejari Bintan dengan harapan dengan adanya kunjungan tersebut dapat terjalin hubungan kerjasama dengan baik, intensif dalam mewujudkan Integrated Criminal Justice System (Sistem Peradilan Pidana Terpadu) di Wilayah Bintan.

 

Sementara itu, Kajari Bintan juga berharap agar komunikasi ini dapat terus terjalin dengan baik, sehingga ke depannya dapat tercipta kerjasama yang baik juga dalam mewujudkan dan menegakkan hukum di Wilayah Lerja Bintan, “Sekali lagi saya ucapkan selamat bertugas,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bintan.

 

(Pen Lanal Bintan)

 

(NDA)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!