JURNALSEMBILAN.ID, JAKARTA –
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat ini mendorong untuk memanfaatkan limbah semaksimal mungkin termasuk Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Disitulah nanti sirkular ekonomi dan juga penghematan sumber daya bisa dilakukan, ungkap Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Ir. Achmad Gunawan Witjaksono, MAS, IPU usai seminar “Ekonomi Sirkular Pendorong Menuju Transformasi Ekonomi Hijau Dalam Pengelolaan Limbah ” di Auditorium Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Jum’at (17/6/23).
Lanjutnya, jadi limbah itu sebetulnya sumber daya sehingga bisa dimanfaatkan. Tentu limbah B3 harus mendapatkan pengelolaan sesuai Undang-undang. Selain itu limbah B3 harus membuat daftar rincian teknis dan semuanya akan ditegaskan di dalam dokumen lingkungan, imbuh Achmad.
Kita tidak ketinggalan dengan negara negara lain untuk bisa memicu sirkular ekonomi dari berbagai sisi . Termasuk dari limbah B3 ini. Selama festival ini kita bisa melihat begitu semaraknya dari berbagai stakeholder yang terlibat dan juga mensupport, Jelas Achmad.
Ekonomi sirkular merupakan model yang berupaya memperpanjang siklus hidup dari suatu produk, bahan baku, dan sumber daya yang ada agar dapat dipakai selama mungkin.
Sebenarnya, baik ekonomi hijau dan ekonomi sirkular memiliki tujuan yang sama yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memenuhi tujuan sosial dan lingkungan. Namun, keduanya memiliki fokus yang berbeda, pungkasnya.