Bekasi, Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) bekerja sama dengan Rumah Perubahan menggelar panel diskusi refleksi akhir tahun bertajuk “Membaca Masa Depan Indonesia: Refleksi Demokrasi, Pendidikan, Pertumbuhan Ekonomi Berkeadilan, dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi” di Rumah Perubahan, Pondok Melati, Bekasi, Selasa (02/12/25).
Acara ini menghadirkan Anggota DPR RI Komisi I, H. Oleh Soleh sebagai narasumber yang memberikan pandangan komprehensif mengenai arah pembangunan nasional di tahun-tahun mendatang.
H. Oleh Soleh menekankan bahwa kualitas demokrasi Indonesia harus terus diperkuat agar mampu menjadi fondasi bagi stabilitas nasional.
“Demokrasi itu bukan hanya soal mekanisme pemilu, tetapi bagaimana negara mampu menjamin kebebasan, keadilan, dan transparansi bagi seluruh warga,” ujarnya.
H. Oleh menambahkan pentingnya reformasi pendidikan untuk menjawab kebutuhan zaman.
“Pendidikan harus melahirkan generasi adaptif, kreatif, dan berkarakter. Kita tidak bisa bergantung pada pola lama jika ingin bersaing di masa depan,” tegasnya.
Dalam bidang ekonomi, H. Oleh Soleh menegaskan bahwa pertumbuhan tidak boleh hanya dinikmati segelintir kelompok.
“Ekonomi berkeadilan berarti membuka akses dan peluang bagi semua, terutama bagi pelaku UMKM dan masyarakat kecil. Pertumbuhan harus dirasakan merata,” jelasnya.
Selain itu H. Oleh menyoroti pentingnya tata kelola kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang bijak dan bertanggung jawab di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan sebagai respon atas berkembangnya teknologi AI yang semakin cepat memasuki ruang publik, pemerintahan, hingga ranah sosial.
H. Oleh mengingatkan bahwa Indonesia harus memastikan AI digunakan untuk kemajuan masyarakat, bukan menjadi sumber persoalan baru.
“Pertanyaan utamanya bukan sekadar seberapa canggih AI itu bekerja, tetapi bagaimana penggunaannya betul-betul memberikan manfaat dan tidak menimbulkan masalah bagi bangsa. Itu yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
H. Oleh menyebut bahwa beberapa potensi masalah AI perlu diantisipasi, seperti penyalahgunaan data pribadi, hoaks berbasis AI, deepfake yang dapat mengganggu demokrasi, hingga risiko sosial akibat otomatisasi. Karena itu, Komisi I menilai bahwa pengawasan dan regulasi menjadi sangat krusial.
“Teknologi AI tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa aturan. Kita harus memastikan bahwa penggunaannya tetap berada dalam kerangka etika, keamanan data, dan kepentingan publik,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa AI dapat membawa banyak manfaat—mulai dari mempercepat layanan publik, meningkatkan efisiensi pemerintahan, mendorong ekonomi digital, hingga membantu penegakan hukum. Namun manfaat itu hanya dapat tercapai bila ekosistemnya dikelola dengan baik.
H. Oleh memastikan Komisi I DPR RI akan terus berperan dalam memperkuat kebijakan dan tata kelola digital nasional, termasuk dalam penyusunan aturan penggunaan AI yang aman dan transparan.
“Kami ingin memastikan bahwa teknologi ini digunakan untuk kepentingan rakyat, meningkatkan kualitas layanan, dan memperkuat demokrasi kita,” tutupnya.















