banner 970x250

Gandeng Suku dayak Borneo Sarang Paruya, AMPUH Indonesia Gelar Seminar Human Traficking

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JURNALSEMBILAN.COM, JAKARTA –

Direktur AMPUH INDONESIA, Joni Sudarso S.H., M.H., dan Kepala Suku Dayak Borneo Sarang Paruya bersinergi membentuk Gugus Tugas Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sekitar perbatasan Kalimantan, dengan menggelar Seminar Nasional Human Trafficking dengan tema “Pencegahan, Penanganan dan Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO”, maka Tugas Rekan-rekan Borneo Sarang Paruya akan lebih intens lagi di perbatasan Indonesia Malaysia dan Brunei Darussalam.

banner 468x60

Disela-sela pertemuan dengan Dewan Pembina AMPUH INDONESIA Dan Kepala Suku Dayak Borneo Sarang Paruya Wili Tawang Uju bertempat di Direktorat C TPTLN (Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Jampidum Kejaksaan Agung RI) untuk memberikan kepedulian kepada korban-korban TPPO dan bentuk pengabdian kepada Negara Kepala Suku Dayak Borneo Sarang Paruya didaulat menjadi Duta Anti TPPO di Seluruh perbatasan Kalimantan yang terhubung dengan kedua negara, Semoga BSP bisa terus menerus menjadi Mentor dalam Pelaksanaan Anti TPPO.

Di akhir Diskusi bersama Dr. Fri Hartono,S.H.,M.H. (Jaksa Ahli Madya) Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara di Jampidum Kejaksaan Agung RI, Direktur AMPUH INDONESIA Joni Sudarso,S.H.,M.H dan Kepala Suku Dayak Borneo Sarang Paruya Wili Tawang Uju akan melakukan dan melaksanakan tugas dan pengabdian ini sebagai bentuk dari apresiasi Presiden Terpilih Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto yang mempunyai bukti sejarah dalam kejadian TKI Wilfrida Soik yang akan di hukum mati di negeri Jiran berkat Diplomasi beliau maka satu Nyawa Rakyat Indonesia terselamatkan.

Seminar Nasional Human Traficking akan melahirkan petisi yang akan di sampaikan kepada Presiden dan Satgas TPPO.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!