banner 970x250

Forum CaDekot Jakarta Ancam PTUN Pemprov dan Dorong DPRD Bentuk Pansus

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta,JURNALSEMBILAN.COM – Forum Komunikasi Calon Dewan Kota Jakarta periode 2024-2029 tengah bersiap melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait SK Gubernur No. 854 tentang pengangkatan Dewan Kota.

Mereka menilai proses penetapan calon terpilih sarat dengan kejanggalan dan dinilai cacat prosedural serta administrasi.

banner 468x60

Hal ini disampaikan oleh H Nurhasan, salah satu juru bicara Forum Komunikasi Calon Dewan Kota, yang mewakili suara para calon dewan kota dari seluruh wilayah Jakarta.

“Kami menemukan beberapa fakta yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan peraturan yang berlaku.
Antara lain tidak melaksanakan keterbukaan informasi publik dengan tidak mengumumkan nama-nama dan nomor urut penilaian calon dewan kota yang menjadi hak peserta setelah di lakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh panitia seleksi sehingga membuat kecurigaan adanya permainan / kecurangan dalam pemilihan dewan kota ”

Atas dasar itulah Forum calon dewan kota mengajukan PTUN supaya di buka informasi penilaian yang dilakukan oleh pansel PPDK untuk pembuktian adanya kecurangan atau tidaknya.

“Kami juga mendorong DPRD, dalam hal ini Komisi A untuk membentuk Pansus agar perekrutan dekot ini terang benderang tidak seperti dugaan kami diatas tersebut,” tutup H Nur Hasan.

(Eka Juli)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!