banner 970x250
POLRI  

Apel dan Pengecekan Personel Pos Pam Operasi Ketupat Jaya 2025 di Stasiun Gambir

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan arus mudik Lebaran, jajaran Polsek Metro Gambir menggelar apel dan pengecekan personel Pos Pengamanan (Pos Pam) Operasi Ketupat Jaya 2025 di Stasiun Besar Gambir pada Senin (24/3/2025).

Apel dipimpin oleh Iptu Fischer selaku Kepala Pos Yan dan diikuti oleh 42 personel yang terdiri dari berbagai satuan, termasuk Brimob, Dalmas, Gasum, Patko, Krimsus, Intelkam, Cyber, Pam Obvit, dan Provos dari jajaran Polda Metro Jaya, serta personel dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Gambir.

banner 468x60

Dalam arahannya, Iptu Fischer menekankan pentingnya pengamanan dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Petugas juga diinstruksikan untuk melakukan patroli jalan kaki di sekitar Stasiun Gambir, dengan sasaran utama area parkir kendaraan roda dua dan roda empat, pintu masuk dan keluar penumpang, serta area keberangkatan.

Selain itu, petugas diminta untuk selalu waspada terhadap barang atau benda mencurigakan dan segera melaporkannya jika ditemukan. Ia juga mengingatkan anggota untuk menjaga sikap sebagai pelayan masyarakat dengan menerapkan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam), serta memastikan penampilan yang rapi dan profesional.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik melalui Stasiun Gambir.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam Operasi Ketupat Jaya 2025. Stasiun Gambir menjadi salah satu pusat mobilitas utama, sehingga pengamanan harus maksimal. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada petugas,” ujar Kombes Pol Susatyo.

Pengamanan di Stasiun Gambir akan terus diperketat guna memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran 2025.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!