banner 970x250

Aksi Pengejaran Di Laut, F1QR Lanal Dumai Bersama Satgas BAIS TNI Berhasil Gagalkan Kesekian Kali Pengiriman PMI dan WNA Ilegal Menuju Malaysia

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan-TNI AL, Dumai,- Tim gabungan F1QR Lanal Dumai bersama Satgas Celebes BAIS TNI berhasil menggagalkan pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Warga Negara Asing (WNA) secara ilegal menuju Malaysia di Pantai Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai dan Perairan Desa Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada titik koordinat  01°53’36.4″N – 101°45’41.3″E, Senin (5/06/2023).

 

banner 468x60

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena, M.Tr.Hanla., menyampaikan bahwa keberhasilan Tim Gabungan dalam upaya menggagalkan pemberangkatan PMI dan WNA secara ilegal tersebut berawal dari informasi yang diterima dari Dansatgas Selebes Bais TNI terkait adanya kegiatan di Perairan Silinsing Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai, dimonitor 1 (satu) unit speed boat yang sedang embarkasi muat orang diduga Calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan menuju Malaysia.

Lebih lanjut dikatakan, Tim gabungan meliputi Tim Darat dan Tim Laut. Tim Darat berada di Pelintung, sedangkan Tim Laut menggunakan sarana Sea Rider 150 PK bergerak dari Posal Tanjung Medang untuk menghadang di Perairan Selat Morong dan Sea Rider 85 PK serta Kapal Patkamla Dumai sebagai backup bergerak dari Pos Sungai Dumai.

 

Tim Darat berhasil mengamankan 4 (empat) WNA Rohingya terdiri dari 3 (tiga) orang perempuan dan 1 (satu) anak laki-laki di hutan bakau pinggir Pantai Pelintung, sedangkan Tim Laut berhasil mendeteksi dan menghadang speed boat muatan sekitar 15 orang Calon PMI ilegal dan dilakukan pengejaran hingga ke Perairan Desa Teluk Lecah Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis. Saat pengejaran, speed boat tersebut dikandaskan di Pantai Desa Teluk Lecah dan seluruh ABK serta penumpang melarikan diri masuk ke hutan bakau. Sementara 1 (satu) orang Calon PMI ilegal berjenis kelamin perempuan tertinggal dengan barang bawaan berupa tas ransel, koper dan bungkusan plastik yang masih berada diatas speed boat.

 

Selanjutnya 1 (satu) orang calon PMI dan 4 (orang) WNA dibawa menuju Kantor Denpomal Lanal Dumai untuk dilaksanakan pengecekan identitas, fisik, barang bawaan dan kesehatan.

 

Keberhasilan TNI AL dalam hal ini Lanal Dumai bersama Bais TNI dalam menggagalkan pemberangkatan PMI dan WNA secara illegal ke Malaysia merupakan satu bentuk kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman di wilayah kerjanya sesuai instruksi dari Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali. Komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya perdagangan manusia maupun tindak pidana dan pelanggaran hukum di laut.

 

Dalam penyampaiannya, Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan, S.Kom., mengucapkan terima kasih kepada TNI AL yang telah berhasil menggagalkan pemberangkatan PMI secara ilegal di wilayah Dumai yang menjadi konsen BP2MI dan TNI AL ataupun Kepolisian serta stakholder lainnya dalam mencegah Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO).

 

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Dumai Rejeki Putra Ginting, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja Lanal Dumai dalam menggagalkan pemberangkatan PMI dan WNA berasal dari Myanmar (Etnis Rohingya) menuju Malaysia secara ilegal tidak melalui pemeriksaan Imigrasi, kegiatan ini tidak dibenarkan karena sudah diatur dalam UU No 6 tahun 2011.

 

Selanjutnya 1 (satu) orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) diserahkan oleh Lanal Dumai kepada Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau dan 4 (empat) Warga Negara Asing (WNA) diserahkan ke Imigrasi Kelas I Kota Dumai untuk pendalaman dan proses lebih lanjut.

 

(Pen Lanal Dumai)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!