Jurnalsembilan.com | Jakarta, 19 September 2025 – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda antara lain persetujuan pelaksanaan reklamasi kawasan Ancol dan persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.
RUPSLB menyetujui pelaksanaan reklamasi di kawasan Ancol seluas 65 hektare berdasarkan izin pelaksanaan reklamasi yang telah diperoleh Perseroan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Reklamasi dilakukan Perseroan melalui kerja sama kemitraan strategis dan/atau sumber pendanaan internal Perseroan.
RUPSLB juga menyetujui perubahan anggota Dewan Komisaris dan Dewan Direksi untuk memperkuat strategi bisnis ke depan. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru berlaku efektif sejak ditutupnya RUPSLB ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama & Komisaris Independen: Bapak Irfan Setiaputra
Komisaris: Ibu Suharini Eliawati
Komisaris: Bapak Lies Hartono
Komisaris: Bapak Sutiyoso
Komisaris Independen: Ibu Trisni Puspitaningtyas
Direksi:
Direktur Utama: Bapak Winarto
Direktur: Bapak Cahyo Satriyo Prakoso
Direktur: Bapak Daniel Nainggolan
Direktur: Bapak Eddy Prastiyo
Direktur: Bapak Syahmudrian Lubis
Perseroan senantiasa melakukan pengembangan kawasan untuk meningkatkan nilai tambah dengan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan di Indonesia pada umumnya, serta pembangunan DKI Jakarta pada khususnya.
Informasi Media:
Daniel Windriatmoko
Corporate Communication
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk
HP: 0812 8405 156
Email: corsec@ancol.com
Website: www.ancol.com