banner 970x250

PT Guna Timur Raya Tbk (Perseroan) Selenggarakan RUPS

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

 

Jakarta,-Jurnalsembilan.id

banner 468x60

 

PT GUNA TIMUR RAYA Tbk (“Perseroan”) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2023 di Jakarta, Rapat membahas dan memutuskan beberapa agenda antara lain : 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 dan Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023. Rabu 19 Juni 2024.

 

Menyetujui Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2023.

 

Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024 Menetapkan Tim Remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun 2024 Persetujuan Perubahan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham

 

Persetujuan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham.

 

Susunan Komisaris dan Direksi sejak ditutupnya Rapat ini hingga Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

 

: Noer Syamsuddin : Adiwijaya Kusumah

 

Selanjutnya adalah : Komisaris Independen

 

: Carolina Kusuma Direktur Independen

 

: Budi Gunawan

 

Komisaris Utama Direktur Utama

 

Setelah RUPS, Perseroan juga melakukan Paparan Publik Tahunan. Selain men-highlight kinerja keuangan perseroan , Perseroan terus mengembangkan dan mengoptimalkan penggunaan Transport Management System (TMS) yaitu ETRUK. TMS ini dirancang untuk membantu proses bisnis yang berjalan pada Perseroan termasuk didalamnya membantu pengecekan jadwal maintenance kendaraan. TMS tersebut meliputi aplikasi Admin, aplikasi Customer, dan aplikasi Driver berbasis Mobile Android. Secara umum, TMS ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan perseroan dalam melakukan pelacakan order yang sedang diproses. Pelanggan dapat melakukan

 

pelacakan posisi driver secara berkala. Dengan diterapkannya ISO 9001 Management Mutu dan ISO 14001 Management Lingkungan sebagai bentuk

 

komitmen untuk menciptakan kinerja Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dengan tercapainya zero accident. Tahun 2023 Perseroan membangun Tempat Penampungan Sementara (TPS) sebagai bentuk kontribusi meminimalisasi dampak negatif operasional perusahaan untuk mengatasi dampak lingkungan. TPS ini berfungsi sebagai penampungan sementara untuk limbah yang dihasilkan seperti oli, sparepart bekas, dan lain-lain sebelum diserahkan kepada pihak ketiga yang memiliki ijin KLH. Perseroan senantiasa berkomitmen mengedepankan kepuasan pelanggan dan menomorsatukan kualitas layanan, menjaga kepercayaan, loyalitas, serta terus menerus berusaha meningkatkannya dengan berbagai strategi.

 

penguatan layanan yang prima kepada seluruh pelanggan.

 

(*/Jaya Putra)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!