banner 970x250

Warga Minta Dishub DKI Tertibkan Bus Penumpang Parkir di Bahu Jalan Kawasan Terminal Tanjung Priok

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta Utara,- Jurnalsembilan.id

Bahu jalan di kawasan Terminal Tanjung Priok, tepatnya dari arah Ancol lewat rel kereta api menuju arah lampu merah Mambo menjadi tempat parkir bus-bus besar antar kota yang seharusnya parkir dalam lingkungan terminal.

banner 468x60

Bus angkutan umum yang parkir sembarangan itu sudah berlangsung lama dan terkesan ada pembiaran dari petugas Terminal Tanjung Priok. Padahal parkir sembarangan di bahu jalan tersebut adalah perbuatan melanggar hukum serta mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta dan petugas Terminal Tanjung Priok seharusnya memberikan tindakan tegas lantaran bus-bus angkutan umum tersebut parkir di bahu jalan yang seharusnya parkir di dalam terminal.
Bus-bus besar angkutan penumpang di bahu jalan sekitar terminal ini sudah lama berlangsung dan terkesan tidak ada tindakan tegas dari pengelola terminal.

“Lihat saja pak, ada mobil pribadi milik masyarakat yang seolah-olah punya parkir tersendiri di dalam terminal. Sementara bus penumpang yang seharusnya parkir di dalam terminal justru parkir di bahu jalan sekitar terminal,” tutur seorang warga yang sehari-harinya beraktifitas di lingkungan terminal Tanjung Priok Jakarta Utara, Senin (4/5/2023), seraya meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Ia meminta kepada Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta dan Kepala Terminal Tanjung Priok untuk menertibkan bus-bus yang parkir di bahu jalan banyak pengguna jalan lainnya yang dirugikan. “Para pengemudi bus itu harus sering di ingatkan agar tidak parkir di bahu jalan. Dan jika tetap membandel harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

(red/Jaya)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!