banner 970x250
POLRI  

Unit Samapta Polsek Kemayoran Melaksanakan Giat Patroli dan Sambang Di Lokasi Rawan Curanmor Dan Tawuran Warga

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.comnJakarta Pusat – Unit Samapta Polsek Kemayoran Aipda Parhan Ritonga dan Briptu Abel Melaksanakan Giat Patroli dan Sambang Lokasi Rawan Curanmor Dan Tawuran Warga di Jl. H. Ung Dalam Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Jakarta Pusat. Rabu (29/01/2025)

Kemudian Aipda Parhan Ritonga menyebutkan tujuan kegiatan ini adalah Sebagai aplikasi dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol. Susatyo Purnomo Condro, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah, S.H., M.H untuk meningkatkan sinergi dengan stek holder Keamanan lingkungan kemudian sebagai cara meninjau keamanan Kamtibmas.

banner 468x60

Selanjutnya Aipda Parhan Ritonga bertemu dengan Bpk. Casmadi selaku Ketua Rw. 02, guna mendengar saran dan masukan terkait situasi Kamtibmas di sekitar Kemayoran Jakarta Pusat.

Waspada terhadap masalah guantibmas yang terjadi di lingkungan setempat dan jika terjadi adanya kejahatan agar dihimbau atau lapor RT dan RW setempat bila perlu telfon saya untuk mengantisipasi segala bentuk kejahatan.

Kemudian dalam kegiatan tersebut Aipda Parhan Ritonga menegaskan bahwa pastikan masyarakat dalam memarkirkan kendaraan agar dikunci ganda guna mengantisipasi curanmor.

Adapun kegiatan ini juga mempererat tali silahturahmi serta kordinasi mendekatkan diri dan kebersamaan dalam menjalin hubungan sinergitas dalam kesempatan tersebut memberikan pesan-pesan dan himbauan Kamtibmas.

Adapun Aipda Parhan Ritonga menyampaikan apabila ada kejadian segera hubungi Call center Kantor Polisi 110 atau bisa menghubungi Bhabinkamtibmas wilayah setempat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!