banner 970x250
BERITA  

Tim Advokasi Hukum Pengendara Online Nasional Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ojol Affan Kurniawan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.comJakarta – Tim Advokasi Hukum Pengendara Online Nasional menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, dalam tragedi yang memicu keprihatinan publik.

Koordinator Tim Advokasi, Ferdian Sutanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa aksi unjuk rasa adalah hak konstitusional yang dijamin Pasal 28 UUD 1945. “Kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pikiran adalah hak setiap warga negara. Peristiwa yang menimpa almarhum Affan bukan sekadar insiden biasa, tetapi sudah menyangkut hilangnya nyawa seseorang,” ujar Ferdian, Jumat (29/08/2025).

banner 468x60

Ia menekankan, jalannya proses hukum harus transparan dan objektif. “Apakah akan dikenakan Undang-Undang Lalu Lintas atau ketentuan dalam KUHP, kita serahkan pada penegak hukum. Namun publik menunggu kejelasan, karena video kejadian itu sudah beredar luas,” tambahnya.

Ferdian juga menyampaikan harapan agar tragedi serupa tidak kembali terulang. Menurutnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menyampaikan belasungkawa atas peristiwa ini. “Kami berharap Indonesia segera kembali kondusif. Dari pantauan media, aksi massa sudah terlihat di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, maupun kota lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ferdian mendorong agar keluarga korban mengadukan peristiwa ini ke Komnas HAM sebagai bagian dari perjuangan mendapatkan keadilan. “Negara wajib hadir untuk membela kepentingan warganya, termasuk memberi perhatian penuh kepada keluarga almarhum Affan,” tegasnya.

Tim Advokasi Hukum Pengendara Online Nasional berharap tragedi ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dan momentum evaluasi agar hak-hak masyarakat sipil tetap terlindungi.

(red/JP)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!