banner 970x250
POLRI  

Tiga Pilar Pasar Baru Matangkan Rencana Penertiban PKL di Jl Pos Utara 2

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat — Tertib Kota, Nyaman Warga.” Slogan itu jadi pembuka rapat koordinasi unsur tiga pilar di Kelurahan Pasar Baru, Polsek Sawah Besar melalui Bhabinkamtibmas Aipda Bambang memberikan arahan kepada personel FKDM terkait rencana penertiban PKL di Jl Pos Utara 2 RW 001, yang masuk dalam agenda penataan kawasan sekitar Istana Pasar Baru. Selasa (13/11/2025).

Rapat berlangsung di Ruang FKDM Pasar Baru dan dihadiri lurah, sekel, kasiepem, Babinsa, FKDM, dan Bhabinkamtibmas. Pembahasan difokuskan pada rencana penertiban PKL di Gg. Bata sebagai bagian dari program Pemprov DKI Jakarta yang menjadikan Istana Pasar Baru sebagai pusat oleh-oleh khas Ibu Kota.

banner 468x60

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penataan kawasan. “Polri siap mengawal proses penertiban dengan mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis. Penataan ini penting untuk memastikan kenyamanan warga dan mendukung kebijakan pemerintah daerah,” jelasnya.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menegaskan perlunya kesiapan lintas unsur sebelum eksekusi lapangan. “Semua pihak harus memahami peran masing-masing. Informasi kepada PKL dan warga harus jelas agar penertiban berjalan tertib dan tanpa konflik,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Polsek siap mengamankan jalannya kegiatan saat pelaksanaan nanti.

Rapat ditutup dengan kesimpulan bahwa penertiban menunggu koordinasi teknis dari Satpol PP. Warga melalui FKDM memberi masukan agar penataan dilakukan bertahap dan disertai solusi tempat berdagang alternatif. Tiga pilar sepakat bahwa keberhasilan penataan bergantung pada komunikasi yang baik, kesiapan teknis, dan langkah yang adil sehingga kawasan Pasar Baru dapat tertata rapi tanpa menimbulkan gesekan di lapangan

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!