banner 970x250
POLRI  

Sinergi Tiga Pilar: Pengamanan Pos Singgah Ramadhan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JURNALSEMBILAN – Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan, Polsek Cempaka Putih bersama unsur tiga pilar melaksanakan pengamanan di Pos Singgah Ramadhan 1446 H/2025 M yang berlokasi di Jalan Pramuka (Taman Genjing), Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pengamanan ini dimulai pukul 22.00 WIB hingga 06.00 WIB untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Jumat malam (07/3/2025)

 

banner 468x60

Pengamanan dipimpin oleh Iptu Achmad Yasin,. selaku Perwira Pengendali (Padal), dengan kekuatan personel gabungan yang terdiri dari Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, Koramil Cempaka Putih, Satpol PP dan warga sekitar.

 

Adapun fokus pengamanan meliputi Antisipasi tawuran warga yang sering terjadi pada malam hari, pencegahan curanmor dan kejahatan jalanan yang berpotensi meningkat saat sahur, pengawasan terhadap potensi kebakaran pemukiman yang bisa terjadi akibat kelalaian warga saat memasak.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Polsek, Koramil, Satpol PP, dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. “Pengamanan Pos Singgah Ramadhan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri untuk memberikan rasa aman bagi warga selama menjalankan ibadah puasa. Kami berharap, dengan hadirnya petugas di lapangan, masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang tanpa rasa khawatir akan gangguan keamanan,” ujarnya.

 

Pengamanan akan terus dilaksanakan secara intensif hingga akhir Ramadhan sebagai bagian dari komitmen Polsek Cempaka Putih dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi seluruh warga.

 

Dengan pengamanan yang terstruktur dan kolaborasi kuat antarinstansi, diharapkan bulan suci Ramadhan dapat berlangsung penuh berkah tanpa gangguan yang mengganggu ketenangan masyarakat.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!