banner 970x250

Seorang Pemuda Babak Belur Usai Mencuri Sepeda Motor

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan Jakarta Barat – Seorang pemuda berinisial NL (28) warga Sukabumi Utara kebon jeruk Jakarta Barat babak belur di amuk warga usai melancarkan aksinya melakukan pencurian sepeda motor di jalan Kh H Muhdam Rt 006/001 Palmerah Jakarta Barat, Minggu, 8/10/2023 sekira pukul 15.00 wib

Video pelaku diamuk warga pun tersebar di beberapa media sosial

banner 468x60

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Akbp Slamet Riyadi membenarkan adanya kejadian tersebut, ya benar pelaku sudah kami amankan

Piket Reskrim langsung meluncur kelokasi setelah menerima adanya laporan pencurian motor

” Anggota buser kami berhasil mengamankan pelaku setelah 25 menit berusaha meredam amarah warga sekitar yang geram akibat ulah pelaku,” ujar Akbp Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Senin, 9/10/2023.

Menurut Slamet, Kasus ini pihaknya sedang melakukan proses perkembangan penyidikan

” Kami masih melakukan pengembangan Penyidikan terhadap dugaan adanya pelaku lainnya, ” terangnya

Di kesempatan yang sama kanit reskrim polsek Palmerah Akp M Trisno menjelaskan, Kejadian tersebut bermula saat korban (pemilik motor) berkunjung kerumah saudara nya di kawasan Palmerah Jakarta Barat

” Korban kemudian memarkirkan sepeda motor miliknya namun kunci motor tertinggal di motor karena korban hendak beristirahat sebentar di rumah saudaranya,” ucapnya

Tak lama kemudian salah satu warga ada yang melihat orang yang tidak dikenal mendorong motor milik korban, warga tersebut mengikutinya dan saat pelaku hendak membawa kabur kemudian ditendang motor tersebut dan meneriaki maling

” Teriakan tersebut mengundang warga sekitar hingga pelaku di amuk warga,” bebernya

Beruntung berkat kecepatan anggota pelaku berhasil diamankan dan diselamatkan dari amukan warga

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 363 Kuhpidana

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!