banner 970x250
TNI  

Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea: Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Desa Leku Telah Mencapai 93 %

Avatar photo
Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea: Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Desa Leku Telah Mencapai 93 %
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com | Buru Selatan // Satgas TMMD Ke-125 Kodim 1506/Namlea terus menunjukkan kemajuan signifikan dalam pembangunan infrastruktur dan rehabilitasi rumah tidak layak huni di Desa Leku, Kabupaten Buru Selatan. Pembangunan rehab rumah tidak layak huni tersebut, kini telah mencapai 93 %.

Ibu Wahadu Letetuny merupakan salah satu penerima manfaat program TMMD Kodim 1506/Namlea yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu memiliki rumah yang layak dan nyaman untuk ditinggali. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memberikan mereka tempat tinggal yang lebih baik.

banner 468x60

“Kami sangat bersyukur atas partisipasi masyarakat yang aktif dalam membantu pembangunan rehab rumah tidak layak huni ini. Dengan gotong-royong dan kerja sama yang baik, sehingga pembangunan rumah Ibu Wahadu Letetuny kini mencapai 93 % dan bisa selesai dengan tepat waktu,” ungkap Pasi Ter Kodim 1506/Namlea Letda Inf Jufri Sanrah Henaulu. Sabtu (16/08/2025).

Satgas TMMD Kodim 1506/Namlea bekerja sama dengan masyarakat Desa Leku untuk memastikan pembangunan rumah tidak layak huni berjalan lancar dan efektif. Proses pembangunan melibatkan gotong-royong antara anggota TNI dan masyarakat setempat, menunjukkan sinergi yang kuat antara TNI dan rakyat. Dengan progres pembangunan yang telah mencapai 93 %, diharapkan rumah Ibu Wahadu Letetuny dapat segera selesai dan menjadi tempat tinggal yang nyaman dan layak bagi dirinya dan keluarga. (Pendim 1506/Namlea)

(red/JP)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!