banner 970x250
BERITA  

Sarbumusi Jakarta Utara Audiensi dengan Dewan Kota Bahas Isu Ketenagakerjaan

Avatar photo
Sarbumusi Jakarta Utara Audiensi dengan Dewan Kota Bahas Isu Ketenagakerjaan
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com | Jakarta Utara – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Jakarta Utara menggelar audiensi resmi dengan Dewan Kota Jakarta Utara pada Kamis, 10 Juli 2025.

Pertemuan ini berlangsung di Gedung Kantor Wali Kota Jakarta Utara dan dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Kota Saiful Abu Gozala SH, Wakil Ketua Iwan Setiawan, serta Ketua DPC Sarbumusi Dudi Anjung Setiadi bersama jajaran pengurus dan perwakilan anggota Sarbumusi.

banner 468x60

Audiensi ini menjadi wadah strategis untuk menyampaikan berbagai aspirasi serta permasalahan yang dihadapi buruh, khususnya terkait proses penyelesaian sengketa ketenagakerjaan, perlindungan hak pekerja, dan keadilan dalam pelaksanaan perjanjian kerja.

“Kami ingin mendorong adanya kolaborasi nyata antara organisasi buruh dan pemerintah kota dalam mengawal isu-isu ketenagakerjaan. Proses perjuangan buruh tidak mudah, apalagi jika masuk jalur hukum. Dibutuhkan dukungan sistemik agar hak pekerja dapat dilindungi dengan lebih cepat dan adil,” ujar Dudi As, selaku Ketua DPC Sarbumusi Jakarta Utara.

Sementara itu, Ketua Dewan Kota Jakarta Utara Saiful Abu Gozala SH, menyatakan, kesiapan lembaganya untuk menjadi mitra strategis dalam memperjuangkan hak dan kepentingan para pekerja.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Sarbumusi dalam menyuarakan aspirasi secara terbuka dan konstruktif. Dewan Kota akan berupaya menjadi jembatan dialog antara buruh, perusahaan, dan pemerintah daerah demi terciptanya solusi bersama,” tegas Saiful.

Audiensi ini ditutup dengan komitmen untuk membuka jalur komunikasi lanjutan serta merancang mekanisme koordinasi bersama, termasuk kemungkinan penyusunan nota kesepahaman antara Dewan Kota dan Sarbumusi sebagai langkah konkret perlindungan pekerja di Jakarta Utara.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!