banner 970x250
POLRI  

Sambangi Tempat Kos Bhabinkamtibmas Kartini Ajak Warga Aktif Cegah Gangguan Kamtibmas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kartini, Brigadir Charis Setyo Hutomo, melaksanakan kegiatan sambang warga di tempat Kos Gran Fajar Jalan A Ujung RW 08, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Charis bertemu langsung dengan warga dan tokoh masyarakat, termasuk Bapak Ulung, untuk menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas.

banner 468x60

Adapun imbauan yang disampaikan meliputi deteksi dini potensi gangguan kamtibmas, saling bertukar informasi antarwarga, serta mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan aksi kriminal lainnya.

“Kami mengajak warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas. Segera hubungi Bhabinkamtibmas setempat atau call center 110 jika membutuhkan kehadiran polisi,” ujar Brigadir Charis dalam keterangannya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi langkah proaktif anggota di lapangan yang terus menjalin komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat.

“Kehadiran anggota di tengah masyarakat sangat penting. Ini bagian dari strategi preemtif dan preventif Polri agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” tutur Kapolres.

Senada dengan itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menambahkan bahwa keterlibatan aktif warga merupakan kunci sukses menciptakan lingkungan yang aman.

“Kerja sama antara masyarakat dan aparat sangat diperlukan. Dengan adanya komunikasi dua arah, warga bisa lebih cepat menginformasikan setiap permasalahan di lingkungannya,” ucap Kapolsek.

Kegiatan ini juga didokumentasikan sebagai bagian dari pelaporan rutin Bhabinkamtibmas untuk mendukung program Polri yang Presisi dan humanis.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!