banner 970x250
POLRI  

Sambang Warga RT 05 RW 02, Bhabinkamtibmas Galur Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat, 19 April 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Galur Aiptu Baktiar Emri melaksanakan kegiatan sambang dan patroli ke wilayah RT 05 RW 02, Jalan Topaz, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam pukul 21.30 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Baktiar bertemu langsung dengan Ketua RT 05/02, Bapak Ujang, beserta sejumlah warga. Sambang ini bertujuan untuk mempererat komunikasi antara pihak kepolisian dan masyarakat, sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas serta bertukar informasi terkait situasi keamanan di wilayah tersebut.

banner 468x60

Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menyatakan bahwa kegiatan sambang warga seperti ini sangat efektif dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungannya. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau hubungi Call Center Polisi di 110,” ujar Kompol Saiful.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan komitmen jajarannya dalam menciptakan wilayah Jakarta Pusat yang aman dan kondusif. “Kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama melalui kegiatan sambang seperti ini, adalah bagian dari pendekatan humanis kami. Kami ingin masyarakat merasa aman dan terlindungi,” tutur Kombes Susatyo.

Adapun poin penting yang disampaikan dalam sambang tersebut antara lain: Imbauan kamtibmas dan pentingnya saling bertukar informasi antarwarga. Antisipasi terhadap potensi pelaku kejahatan di lingkungan sekitar.

Ajakan kepada warga untuk tidak ragu menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan kehadiran petugas.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!