banner 970x250
POLRI  

Sambang Pos Kamling RW 07 dan Halal Bihalal, Bhabinkamtibmas Galur Cegah Tindak Kriminal Pasca Lebaran

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Pada hari Senin, 7 April 2025, sekitar pukul 01.15 WIB, Bhabinkamtibmas Galur, Aiptu Baktiar Emri, melaksanakan kegiatan sambang dan patroli di Pos Kamling RW 07, Jalan Rawa Tengah (Ponjaw), Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka halal bihalal pasca Lebaran untuk mempererat tali silaturahmi antar warga setempat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pasca Lebaran, terutama di wilayah yang banyak penduduknya mudik ke kampung halaman. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan, terutama dengan adanya rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya yang mudik,” ujar Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

banner 468x60

Selain itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, juga menekankan pentingnya koordinasi antara Bhabinkamtibmas dan Hansip dalam menjaga stabilitas kamtibmas di tingkat lingkungan. “Kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tawuran antar kelompok dan kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” kata Kompol Saiful Anwar.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Baktiar Emri juga memberikan himbauan kepada Pak Didik, sebagai Hansip setempat, untuk terus aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta mengantisipasi gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi selama periode mudik Lebaran.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!