banner 970x250

Rahmat Sukarman; Kami Hanya Menuntut Hak Kami Warga Eks Koja Utara

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JURNALSEMBILAN.ID, JAKARTA –

Lagi, Sidang ke-3 di Komisi Informasi Pusat (KIP), antara Warga Eks. Koja Utara melawan PT. Pelindo dan Kementerian BUMN ditunda hingga 2 minggu kedepan.

banner 468x60

Senin, 14 Agustus 2023, Komite Informasi Pusat (KIP) yang terletak di Jalan Abdul Muis No. 40, Kel. Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, dipenuhi oleh warga Eks Koja Utara, yang menuntut keterbukaan Informasi kepada PT. Pelindo, yang disangkakan dengan sengaja menutup-nutupi data yang dibutuhkan warga, untuk mendapatkan hak mereka yang dirampas sejak tahun 1994.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, pasca sidang ke-tiga, Bermansyah selaku Ketua Tim Warga Eks Koja Utara dan H. Rahmat Sukarman mengungkapkan bahwa, sidang kembali ditunda 2 minggu kedepan, untuk pengambilan keputusan dari tuntutan kepada PT. Pelindo dan Kementerian BUMN.

“Data yang kami miliki sudah sangat lengkap, di perkara ini, kami hanya menginginkan fihak PT. Pelindo dan Kementerian BUMN membuka file dimana akan menjadi salah satu penguat dari tuntutan atas hak kami warga Eks Koja Utara, file yang tidak mau dibuka, karena berlindung di peraturan yang ada, namun mengabaikan kami sebagai warga Negara Indonesia, warga yang terdzolimi, warga yang dirampas haknya oleh pemerintah” ungkap Bermansyah.

Senada dengan hal tersebut diatas, H. Rahmat Sukarman, yang saat ini usianya telah mencapai 70 tahun, menimpali,

“Dari data yang ada di kami, lenih dari 4.000 KK, yang menuntut haknya, sejak tahun 1994, saya dan kawan-kawan berjuang untuk mendapatkan ganti rugi atas lahan kami yang dirampas oleh PT. Pelindo. Sudah hampir 30 tahun kami berjuang, dan Pemerintah hanya melihat hal ini, sebelah mata, kami hanya menuntut hak, bukan yang lain” timpal H. Rahmat Sukarman, Koordinator Lapangan Warga Eks Koja Utara.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!