Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat, 5 November 2025 — Kepolisian Sektor Metro Gambir bersama tokoh masyarakat Kelurahan Cideng berhasil menyelesaikan permasalahan gangguan ketertiban umum akibat sekelompok anak muda yang kedapatan minum-minuman beralkohol di tempat umum. Peristiwa itu terjadi di kawasan Jl. Kota Baru RW 06, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, dan sempat meresahkan warga sekitar.
Kelompok pemuda tersebut diketahui berasal dari Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), berjumlah sekitar delapan orang, di antaranya bernama Tomy, Justin, dan April, yang bekerja di salah satu kantor di Jl. Kota Baru No. 2 RT 18/06. Warga yang merasa terganggu dengan aktivitas mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kelurahan dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cideng.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas bersama unsur masyarakat menggelar pertemuan atau problem solving di Balai Warga RW 06. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Cideng, Ketua RW 06 Isnarto, Ketua RT 15/06 Tini, Ketua RT 18/06 Hyang, perwakilan kantor Jl. Kota Baru No. 2 Mukhsin, tiga perwakilan pemuda NTT, dan perwakilan warga setempat.
Dalam forum tersebut, ketiga perwakilan pemuda mengakui kesalahan mereka dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Sebagai bentuk tanggung jawab, Mukhsin selaku perwakilan kantor bersedia menjadi penjamin dan akan membuat surat pernyataan resmi untuk memastikan komitmen tersebut dipatuhi.
Selain itu, para pihak sepakat bahwa jika kejadian serupa terulang, maka para pelaku akan dikeluarkan dari tempat kerja. Forum juga menghasilkan kesepakatan bersama untuk saling menghormati dan menjaga ketertiban lingkungan.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cideng turut memberikan imbauan agar para pemuda lebih bijak dalam bergaul dan tidak terpengaruh minuman beralkohol yang dapat memicu keributan, kesalahpahaman, serta gangguan keamanan lingkungan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi langkah cepat aparat dan tokoh masyarakat dalam menangani permasalahan ini dengan cara persuasif. Menurutnya, penyelesaian melalui jalur musyawarah menunjukkan kepedulian dan kedewasaan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
Ia juga berpesan agar peristiwa ini menjadi pelajaran bersama, terutama bagi para pemuda perantau agar selalu menghormati norma dan budaya lingkungan tempat tinggal. Kombes Pol Susatyo menekankan pentingnya sinergi antara warga dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan saling menghargai.
Situasi di lokasi kini telah kembali kondusif. Warga mengapresiasi langkah cepat kepolisian dan tokoh lingkungan yang mampu menyelesaikan persoalan dengan cara damai tanpa menimbulkan konflik lebih luas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















