banner 970x250
BERITA  

Pramona Anung & Rano Karno Nomer Urut 3 Pilkada Jakarta

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Pramona Anung & Rano Karno Nomer Urut 3 Pilkada Jakart

Jakarta, -JurnalSembilan.com-  Komisi Pemilhan Umum (KPU) DKI Jakarta telah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur, Senin (23/9/2024) malam. Nomor urut ini akan terpampang pada surat suara saat proses pemungutan suara 27 Nopember mendatang.  Dalam momen itu, pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapat nomor urut 1, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2, dan pasangan Pramono Anung-Rano Karno nomor urut 3.

Adapun pengundian nomor urutyang dilakukan di kantor KPU DKI Jakarta  ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata.

banner 468x60

“Menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pikada 2024 adalah sebagai berikut, nomor urut satu untuk pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono, nomor urut dua untuk pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan nomor urut tiga untuk pasangan calon Pramono-Rano,” ujar Wahyu Dinata di KPU DKI Jakarta, pada (23/9/2024).

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya menjelaskan bahwa pengundian nomor urut diawali dengan para calon wakil gubernur yang mengambil nomor antrean dari fishball. Hal ini untuk menentukan giliran dalam pengambilan undian nomor urut.

Setelah itu, masing-masing calon gubernur mengambil gulungan undian nomor urut berdasarkan nomor antrean. Gulungan undian tersebut dibuka secara bersama-sama oleh ketiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur.

Adapun nomor urut ini akan dipakai oleh masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta selama masa kampanye yang akan dimulai pada Rabu (25/9/2024). Masa kampanye akan berlangsung hingga hari pemungutan suara pada Rabu (27/11/2024).

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!