banner 970x250

Prajurit Lanal Tanjung Balai Asahan Amankan Pencuri Sepeda Motor Dari Amukan Massa

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan-TNI AL, Tanjungbalai,- Sekitar pukul 23.00 WIB, Prajurit Lanal TBA atas nama KLD Owen dan KLD Abbu Bakar Siddiq selesai mendukung giat jaga Pospam Nataru di Kota Tanjungbalai. Dalam perjalanan pulang kembali ke Mako Lanal, melihat ada keramaian warga, kemudian KLD Owen menanyakan ada apa ?, salah satu warga menjawab, ada maling motor ketangkap diamankan dirumah warga. Ketika dicek benar adanya 1 orang maling motor berinisial J (33 tahun) warga Bagan Asahan, Sabtu (30/12/2023).

 

banner 468x60

Namun pada saat pelaku hendak dibawa menuju Pol Sub Sektor Bagan Asahan oleh KLD Abubakar Sidiq dan KLD Owen Hendryan, kedua Prajurit Lanal TBA tersebut kesulitan untuk keluar dari TKP karena mendapatkan perlawanan dari warga.

Guna mengantisipasi amukan massa yang sudah berkumpul dan berniat akan menghakimi tersangka (anarkis), KLD Abubakar bertindak cepat dengan berkordinasi dan meminta bantuan serta menghubungi personel Tidur Dalam Lanal TBA untuk membantu mengamankan pelaku dari amukan massa yang mulai tidak terkendali, tidak berselang lama datang 4 (empat) Prajurit Tidur Dalam Lanal TBA tiba di TKP untuk membantu mengamankan rekannya dan menyelamatkan tersangka pencuri sepeda motor tersebut. Selanjutnya pelaku dibawa masuk kedalam mobil salah satu Prajurit Tidur Dalam atas nama KLD Reza Fahlevi untuk dibawa menuju Kantor Pol Sub Sektor Bagan Asahan.

 

Para Prajurit memutuskan untuk membawa 1 (satu) pelaku pencurian tersebut ke Kantor Denpomal Lanal TBA untuk diamankan terlebih dahulu Sembari berkordinasi dengan Polsek terdekat. Hingga pelaku berhasil dengan selamat untuk dibawa menuju ke Polsek Sei Kepayang guna diserahkan untuk diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

 

(Pen Lanal TBA)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!