banner 970x250

PP KAMMI Gelar Aksi di DPR, Desak Hapus Tunjangan DPR dan Sahkan RUU Perampasan Aset

Avatar photo
PP KAMMI Gelar Aksi di DPR, Desak Hapus Tunjangan DPR dan Sahkan RUU Perampasan Aset
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.comJakarta, 3 September 2025 – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menggelar aksi nasional di depan Gedung DPR/MPR RI, Rabu (3/9). Aksi ini menjadi puncak dari rangkaian demonstrasi yang telah digelar sejak 25 Agustus di berbagai daerah, sebagai akumulasi kekecewaan publik terhadap kebijakan para wakil rakyat.

Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi Kh, menegaskan bahwa gelombang aksi tersebut bukan sekadar reaksi spontan, melainkan luapan amarah rakyat yang telah lama terpendam. Ia menyoroti isu gaji dan tunjangan anggota DPR yang dinilai berlebihan sebagai pemicu utama kemarahan masyarakat.

banner 468x60

Kami mendesak penghapusan tunjangan rumah dinas DPR RI serta berbagai fasilitas lain yang tidak relevan dengan kondisi perekonomian bangsa. Anggaran negara seharusnya diprioritaskan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memanjakan pejabat publik,” tegas Jundi.

Selain tuntutan penghapusan tunjangan, KAMMI juga menekankan urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset. Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Arsandi, menilai RUU tersebut sebagai instrumen vital dalam pemberantasan korupsi.

Jika pemerintah dan DPR serius ingin memberantas korupsi, tidak ada jalan lain selain segera mengesahkan RUU Perampasan Aset,” ujar Arsandi.

Dalam orasinya, KAMMI juga mendesak anggota DPR untuk meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas sikap dan pernyataan yang dianggap melukai hati masyarakat. Para mahasiswa menegaskan pejabat publik harus mengedepankan etika, moral, dan empati, serta menghindari tindakan atau ucapan yang menyinggung, termasuk perilaku berjoget yang dinilai tidak pantas di tengah kondisi sulit yang dialami rakyat.

Aksi tersebut turut menyoroti pola pengamanan yang dinilai berlebihan. KAMMI mengecam insiden kendaraan taktis Baracuda yang menabrak peserta aksi dan mendesak dilakukan pengusutan transparan serta penegakan hukum tegas terhadap pelaku, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat.

Lebih jauh, KAMMI menegaskan bahwa negara wajib menjamin kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam konstitusi. Mereka juga menyatakan dukungan penuh terhadap aksi KAMMI di seluruh daerah dengan komitmen menjaga keselamatan, ketertiban, dan menghindari perusakan fasilitas umum.

Kami hadir untuk melawan ketidakadilan dan kebijakan yang menindas, bukan untuk membuat kerusakan,” tegas peserta aksi.

Sebagai penutup, KAMMI menggelar doa bersama demi keselamatan bangsa Indonesia, memohon perlindungan dan jalan keluar terbaik dari situasi sulit yang tengah dihadapi.

(red/Adis)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!