banner 970x250
POLRI  

Pos Pengamanan Ketupat Jaya 2025, Polsek Johar Baru Jaga Ketertiban Selama Perayaan Idul Fitri

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Minggu, 23 Maret 2024, Pukul 08.00 WIB, Kegiatan Pos Pengamanan Ops Ketupat Jaya 2025 di Pos Pam Kota Paris, Johar Baru, Jakarta Pusat, hari ini dimulai dengan apel pagi yang dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro bersama dengan Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar. Apel tersebut dihadiri oleh 6 personel pengamanan yang terdiri dari beberapa anggota dari Polsek Johar Baru dan Polres Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan apel, Kapospam, Ipda Iskandar Sofyan Lubis, memberikan beberapa penekanan penting kepada seluruh anggota Pos Pengamanan. Beberapa atensi yang disampaikan antara lain: Menekankan pentingnya pelaksanaan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan tepat waktu. Mengingatkan akan potensi gangguan keamanan seperti tawuran warga, kejahatan jalanan, serta ancaman lainnya. Menginstruksikan agar pos pengamanan tidak boleh kosong dan selalu diawasi oleh pimpinan. Anggota pos pengamanan diminta untuk tetap standby dan istirahat secara bergantian, dengan izin yang diberikan oleh atasan apabila diperlukan.

banner 468x60

Pengamanan pos pengamanan harus dilakukan dengan pembagian tugas yang jelas, serta menghindari patroli sendirian di area yang rawan. Mengingatkan bahwa personel yang sudah ditugaskan di Pos Pengamanan Ops Ketupat Jaya 2025 tidak dilibatkan dalam tugas pengamanan lain agar fokus pada tugas utama di pos.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, juga menegaskan bahwa pengamanan di wilayah ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan Idul Fitri, mengingat potensi kerawanan yang dapat terjadi selama perayaan tersebut.

Dengan pengamanan yang terstruktur dan fokus pada tugas utama di pos, diharapkan dapat menjaga situasi tetap aman dan terkendali selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 2025.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!