banner 970x250
BERITA  

Polsek Pamarayan Tegaskan Tindaklanjuti Laporan Wartawan

Avatar photo
Polsek Pamarayan Tegaskan Tindaklanjuti Laporan Wartawan
banner 120x600
banner 468x60

JURNALSEMBILAN.COM | SERANG – Polsek Pamarayan menegaskan keseriusannya menindaklanjuti laporan sejumlah wartawan terkait dugaan pengancaman dengan senjata tajam dan pelecehan profesi pers di Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.

Kapolsek Pamarayan, AKP Yusuf Ependi, menyatakan laporan sudah diproses dan dilaporkan ke Kapolres Serang.

banner 468x60

Ini bukti keseriusan kami dalam menindaklanjuti laporan rekan media,” tegasnya, Senin (25/8).

Yusuf menambahkan, penanganan perkara tetap mengikuti SOP. Terlapor akan dipanggil pekan ini sebelum gelar perkara bersama kejaksaan. Ia juga meminta insan pers tetap menahan diri dan menjaga kondusifitas.

Kami imbau pelapor bersabar menunggu proses hukum yang berjalan,” ujarnya.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar mengedepankan komunikasi, bukan emosi.“Jangan sampai rugi diri sendiri hanya karena tindakan sesaat, apalagi sampai berurusan dengan hukum,” pungkasnya.

(red/Hariri)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!