banner 970x250
POLRI  

Polsek Metro Menteng Perketat Pemantauan di Stasiun Sudirman Antisipasi Massa Aksi dan Pelajar Anarkis

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Jajaran Polsek Metro Menteng meningkatkan pengawasan di sejumlah titik rawan keramaian, salah satunya di kawasan Stasiun Sudirman, Menteng, Jakarta Pusat. Kegiatan pemantauan yang digelar pada Kamis (28/8/2025) sore ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, AKP Khusni Munandar, dengan melibatkan personel gabungan.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif Polri dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya mengingat adanya massa aksi unjuk rasa (unras) yang bergerak menuju kawasan pusat kota, serta kewaspadaan terhadap kelompok pelajar yang dikhawatirkan melakukan aksi anarkis.

banner 468x60

Dalam giat pemantauan tersebut, personel Polsek Metro Menteng tampak bersiaga di area dalam dan luar stasiun, memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar. Mereka juga melakukan komunikasi langsung dengan petugas keamanan internal stasiun guna memperkuat koordinasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menyampaikan,
“Kami tidak ingin ada celah bagi kelompok yang mencoba memicu keributan, baik dari massa aksi maupun pelajar. Kehadiran polisi di lapangan untuk memastikan situasi tetap kondusif, aman, dan masyarakat pengguna transportasi umum merasa tenang,” tegas Kombes Susatyo.

Selain melakukan pengawasan fisik, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar serta pengguna KRL untuk tetap berhati-hati, menjaga barang bawaan, dan menghindari kerumunan yang berpotensi memicu gesekan.

Kehadiran aparat kepolisian di Stasiun Sudirman mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak penumpang yang merasa lebih aman dengan adanya penjagaan ketat, terutama di jam-jam padat aktivitas.

Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menegaskan bahwa kegiatan pemantauan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di titik-titik strategis lain di wilayah hukum Menteng. Fokus utama adalah mencegah potensi aksi anarkis yang dapat mengganggu keamanan publik serta menjaga kondusivitas ibu kota.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!