banner 970x250
POLRI  

Polsek Metro Menteng Laksanakan Pengamanan Giat Pos Pam Ketupat Jaya 2025 Di Bundaran HI

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M, Polsek Metro Menteng melaksanakan pengamanan di Pos Pengamanan (Pos PAM) Ketupat Jaya 2025 yang berlokasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI). Minggu (30/03/2025)

Kegiatan pengamanan ini dipimpin langsung oleh Iptu Aang Suryana, bersama dengan Aiptu Herru Wicahyono, Aipda Joko Triono, dan Brigadir Yayan. Mereka bertugas mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat terjadi selama masa arus mudik dan perayaan Idul Fitri.

banner 468x60

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro melalui
Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menyampaikan bahwa kehadiran personel di Pos PAM ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif, mencegah potensi tindak kriminalitas seperti pencurian, penipuan, serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar Bundaran HI, yang merupakan salah satu titik strategis di Jakarta.

Dalam pelaksanaan tugasnya, personel Pos PAM Ketupat Jaya juga berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan tenaga medis yang bersiaga untuk memberikan bantuan jika terjadi keadaan darurat.

Polsek Metro Menteng mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, menjaga barang bawaan dengan baik, serta mengikuti arahan petugas demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman selama perayaan Idul Fitri 1446 H.

Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan seluruh warga dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh khidmat tanpa adanya gangguan keamanan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!