banner 970x250
POLRI  

Polsek Metro Gambir Lakukan Pemantauan Pengunjung di Kawasan Monas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JURNALSEMBILAN – Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan Monumen Nasional (Monas), anggota Polsubsektor Merdeka Barat, Polsek Metro Gambir, melaksanakan giat pemantauan terhadap aktivitas masyarakat dan wisatawan yang berkunjung. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 1 April 2025, di area Cawan Monas, Jakarta Pusat.

 

banner 468x60

Dalam kegiatan ini, petugas yang bertugas, Aiptu Purwanto, secara aktif melakukan pengawasan terhadap situasi sekitar guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, seperti aksi kriminalitas, pencopetan, atau tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

 

Pemantauan dilakukan dengan menyisir titik-titik strategis di area Monas, termasuk jalur masuk dan keluar pengunjung. Selain itu, petugas juga berinteraksi dengan masyarakat untuk memberikan imbauan agar selalu waspada terhadap barang bawaan mereka serta melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwenang.

 

Kapolsek Metro Gambir, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pemantauan rutin ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar Monas.

 

“Kawasan Monas merupakan ikon kota Jakarta yang banyak dikunjungi warga dan wisatawan. Oleh karena itu, kehadiran petugas di lapangan sangat penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengunjung,” ujar Kombes Pol. Susatyo.

 

Hingga pemantauan selesai, situasi di kawasan Monas terpantau aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!