banner 970x250

Polsek Metro Gambir dan Polsek Sawah Besar Gelar Apel Rayonisasi untuk Antisipasi Guantibmas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Polsek Metro Gambir dan Polsek Sawah Besar melaksanakan Apel Rayonisasi 2 pada Sabtu (25/1/2025) di depan Polsubsektor Merdeka Barat. Apel ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum kedua polsek tersebut.

Apel dipimpin oleh Iptu Heri Priyatmoko, S.H., selaku Padal 201 Gambir sekaligus Kasubnit Reskrim, didampingi oleh Ipda Suja, S.H., Padal 201 Sawah Besar dan Kapolsubsektor Karang Anyar. Sebanyak 14 personel dikerahkan dalam kegiatan ini, terdiri dari delapan personel Polsek Metro Gambir dan enam personel Polsek Sawah Besar.

banner 468x60

Dalam arahannya, Iptu Heri Priyatmoko menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas kehadiran mereka dalam apel rayonisasi ini. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan wilayah Gambir dan Sawah Besar tetap kondusif, khususnya dalam mengantisipasi potensi gangguan seperti balap liar di sekitar B.2.

Setelah apel selesai, personel langsung melaksanakan penutupan jalan di sekitar B.2 untuk mencegah balap liar yang kerap menjadi gangguan keamanan. Personel dari Polsek Sawah Besar juga diarahkan untuk melakukan patroli di wilayah mereka guna memastikan situasi tetap aman.

Kegiatan ini merupakan wujud sinergi dan kesiapsiagaan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., mendukung penuh upaya ini demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!