banner 970x250
BERITA  

Polsek Metro Gambir Bersama Pokdarkamtibmas dan Tokoh Masyarakat Gelar Patroli Kamtibmas di Jl. Baru Duripulo

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Metro Gambir bersama Pokdarkamtibmas dan tokoh masyarakat menggelar patroli di Jl. Baru RT 10 RW 12, Kelurahan Duripulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Sabtu (1/3/2025).

Sebanyak 11 personel diterjunkan dalam kegiatan ini, terdiri dari tiga personel Polsek Metro Gambir, dua anggota Pokdarkamtibmas, serta enam tokoh masyarakat setempat. Dipimpin oleh Iptu M. Agusni selaku Kapos Pantau Roxy, patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi tawuran, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

banner 468x60

Dalam patroli ini, tim melakukan pemantauan di sepanjang Jl. Baru Duripulo dan hasilnya situasi terpantau aman serta kondusif. Selain itu, petugas juga melakukan koordinasi dengan ketua RT, RW, serta tokoh masyarakat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk aksi sahur keliling yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

Polsek Metro Gambir juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari, serta menghindari nongkrong di tempat-tempat yang rawan tawuran.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Dr. Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kepolisian akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melibatkan berbagai elemen, termasuk tokoh masyarakat dan organisasi keamanan swakarsa.

“Kami akan terus meningkatkan patroli kewilayahan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Kegiatan patroli berlangsung dengan lancar dan hingga selesai, situasi di wilayah Duripulo tetap terkendali.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!