banner 970x250
POLRI  

Polsek Koja bersama Polres Metro Jakut Gelar Operasi Cipta Kondisi KRYD, Jaga Keamanan di Wilayah Koja

Avatar photo
Polsek Koja bersama Polres Metro Jakut Gelar Operasi Cipta Kondisi KRYD, Jaga Keamanan di Wilayah Koja.(*/Jaya)
banner 120x600
banner 468x60

JURNALSEMBILAN.COM | JAKARTA – Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara menggelar Operasi Cipta Kondisi KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) di wilayah hukum Koja Jakarta Utara. Operasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Koja AKP Hartono dan melibatkan 35 personil dari Polres Metro Jakarta Utara serta Pokdarkamtibmas, Jumat (4/10/2024).

 

banner 468x60

Wakapolsek Koja AKP Hartono mengatakan, Operasi Cipta Kondisi KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara.

 

Ia juga menerangkan, patroli cipta kondisi KRYD menyusuri beberapa titik rawan di Koja, termasuk Jl. Bhayangkara Jl. Raya Cilincing dan Jl. Plumpang Semper dengan fokus utama mencegah tawuran dan balap liar,” ucapnya.

 

Operasi ini bertujuan menekan angka kejahatan dan kriminalitas Jalanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

Tetap waspada dan laporkan jika ada hal-hal mencurigakan di sekitar kita, ” ujarnya.

 

Wakapolsek juga menegaskan tidak memberikan ruang kepada para pelaku kejahatan/pelaku tawuran dan mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Koja.

 

Menekan crime total angka kejahatan street crime di wilayah hukum Polsek Koja.Memberikan rasa aman, nyaman yang kondusif kepada warga masyarakat,” jelasnya.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota personel Polres Metro Jakarta Utara, Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Alex Candra, Kanit Provos IPDA Sugeng dan jajaran personel Polsek Koja serta Pokdarkamtibmas .

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!