banner 970x250
POLRI  

Polsek Kemayoran Intensifkan Strong Point Sore Hari di Titik Rawan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Polsek Kemayoran melaksanakan patroli kewilayahan dan strong point sore hari pada Minggu (10/8/2025) mulai pukul 14.30 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran warga, dan gangguan kamtibmas lainnya.

Patroli dipimpin Ipda Sriyadi (Maya 201) bersama Aipda Parhan Ritonga (Maya 5-2) dan Briptu Abel R (Patroli 1031). Rute patroli mencakup beberapa titik rawan di wilayah Kemayoran, mulai dari Jalan Casa, Jalan Benyamin Sueb, Jalan Angkasa, Jalan Garuda, Jalan Bungur Raya, Jalan Kemayoran Gempol, Jalan Utan Panjang, Jalan H. Ung, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Sumur Batu, Jalan Serdang, Jalan HBR Motik, hingga kembali ke Jalan Benyamin Sueb.

banner 468x60

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kegiatan strong point sore hari ini merupakan bagian dari upaya rutin menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap sudut wilayah terpantau, sehingga potensi gangguan keamanan bisa dicegah sejak dini,” ujar Susatyo.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, menambahkan bahwa patroli dan strong point sore hari kali ini berjalan aman dan tertib.

“Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya tawuran, curanmor, atau gangguan kamtibmas lainnya. Situasi Kemayoran tetap kondusif,” kata Agung.

Dengan pengawasan yang intensif di titik-titik rawan, Polsek Kemayoran berharap keamanan wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa nyaman beraktivitas.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!