banner 970x250
POLRI  

Polsek Kemayoran Gelar Patroli Tiga Pilar, Antisipasi Kejahatan Malam Hari di Wilayah Rawan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, menggelar patroli gabungan Tiga Pilar pada Senin (4/8/2025) malam. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi guna mengantisipasi potensi kejahatan malam hari di sejumlah titik rawan.

Patroli dimulai pukul 22.25 WIB dan dipimpin oleh Aipda Supartono selaku Padal 201, dengan melibatkan total 11 personel gabungan. Adapun rute patroli melintasi Mako Polsek Kemayoran – Jl. Casa – Dakota Raya – Rusun Tahap 3 – Jl. HBR. Motik – Jl. Benyamin Sueb – hingga Patung Ondel-Ondel.

banner 468x60

“Patroli menyasar titik-titik yang selama ini menjadi atensi, seperti sekitar rusun, fly over, dan jalan protokol. Tujuannya adalah untuk mencegah aksi kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, saat dikonfirmasi, Senin malam.

Petugas sempat melakukan pemantauan di Rusun Tahap 3 dan Fly Over HBR. Motik, serta melakukan penyisiran di kawasan Patung Ondel-Ondel, Jl. Benyamin Sueb. Seluruh rangkaian patroli berakhir pukul 23.20 WIB.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menyebut patroli Tiga Pilar merupakan bentuk sinergi antara Polri, TNI, dan pemerintah daerah untuk menjaga situasi tetap kondusif, khususnya saat malam hari.

“Tujuan utama kami adalah menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah potensi gangguan kamtibmas, terutama menjelang dini hari yang rawan kejahatan,” kata Rahmat.

Hingga akhir kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Kemayoran dilaporkan aman dan kondusif. Polsek Kemayoran memastikan kegiatan patroli akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!