banner 970x250
POLRI  

Polsek Ciputat Timur Berikan Pembinaan kepada Enam Pemuda Pelaku Perang Sarung

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Tangerang Selatan – Polsek Ciputat Timur mengamankan enam pemuda yang terlibat dalam aksi perang sarung di Jl. Arya Putra, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 14.45 WIB.

Kapolsek Ciputat Timur, KOMPOL Bambang Askar Sodiq, SH, MH, bersama jajaran Unit Reskrim, langsung mengambil tindakan dengan mengamankan para pelaku dan membawa mereka ke Polsek Ciputat Timur untuk diberikan pembinaan. Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Polsek, Kapolsek memberikan arahan langsung kepada keenam pemuda tersebut serta menghadirkan orang tua dan Ketua RT/RW setempat.

banner 468x60

Sebagai bentuk efek jera, keenam pemuda tersebut tidak dikenakan tindakan hukum, tetapi diberikan sanksi sosial berupa tugas menjadi marbot masjid di lingkungan tempat tinggal mereka. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara pihak kepolisian, orang tua, serta pengurus RT/RW, dengan harapan para pemuda tersebut dapat belajar dari kesalahan dan tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek juga menegaskan bahwa peran orang tua sangat penting dalam mencegah tindakan yang dapat mengarah pada aksi tawuran. “Kami meminta kepada para orang tua dan masyarakat untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama saat berkumpul di malam hari atau menjelang bulan Ramadan, di mana perang sarung sering kali terjadi dan berpotensi berkembang menjadi aksi tawuran,” ujar Kapolsek.

Dalam kesempatan ini, Polsek Ciputat Timur juga mengimbau masyarakat untuk tidak menganggap perang sarung sebagai sekadar tradisi atau permainan biasa. Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan ini dapat berkembang menjadi aksi kekerasan yang berbahaya.

“Kami meminta seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, tokoh masyarakat, dan pengurus RT/RW, untuk lebih aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar. Jika menemukan adanya indikasi aksi tawuran atau perang sarung, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat dicegah sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan,” tegas Kapolsek.

Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi peringatan bagi pemuda lainnya agar tidak terlibat dalam aksi serupa, pungkasnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!