banner 970x250
BERITA  

Polri Hadir Dalam Giat Gerebek Lumpur di Karang Anyar, Warga dan Aparat Bersinergi Jaga Lingkungan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JURNALSEMBILAN – Jakarta Pusat –Bhabinkamtibmas Karang Anyar Aiptu Saepudin hadir bersam unsur tiga pilar Karang Anyar dengan Semangat gotong royong mewarnai kegiatan kerja bakti bertajuk Gerebek Lumpur di RW 001 Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, pada Minggu (14/9/2025). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Lurah Karang Anyar, Matani, bersama unsur tiga pilar dan masyarakat setempat.

 

banner 468x60

Kegiatan diawali dengan apel bersama, dilanjutkan dengan penanaman pohon secara simbolis, pembersihan saluran air (got), serta penopingan tanaman. Hasil kerja bakti berupa lumpur dan sampah kemudian diangkut menggunakan truk milik Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat. Suasana kebersamaan tampak nyata ketika warga, PPSU, hingga aparat ikut turun langsung bergotong royong.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Wakil Camat Sawah Besar, Sekcam, Lurah Karang Anyar, pejabat kelurahan, perwakilan Sudin LH, Sudin SDA, Sudin Pertamanan, LMK, FKDM, serta unsur tiga pilar yakni Bhabinkamtibmas Karang Anyar Aiptu Saepudin, Babinsa, dan Ketua RW 001 beserta perangkatnya. Sinergi berbagai unsur ini menjadi bukti nyata kepedulian bersama terhadap kebersihan lingkungan.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi kegiatan tersebut. “Kerja bakti Gerebek Lumpur adalah wujud nyata kolaborasi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap bersih. Kegiatan ini juga mendukung terciptanya suasana aman dan sehat di tengah warga,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menekankan pentingnya konsistensi menjaga lingkungan. “Partisipasi masyarakat yang tinggi adalah kunci keberhasilan. Dengan kebersamaan, potensi banjir dapat diminimalisir dan lingkungan tetap nyaman. Polsek Sawah Besar siap mendukung kegiatan serupa di wilayah lainnya,” tegasnya.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!