banner 970x250
BERITA  

Polres Metro Tangerang Kerahkan 530 Personil Gabungan Amankan Pendaftaran Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JURNALSEMBILAN.COM TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mensiagakan 530 personil gabungan, dalam pengamanan pendaftaran bakal calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang pada Pilkada Serentak 2024.

Personil gabungan ini terdiri dari 350 polisi, 30 TNI,  90 Satpol PP, 40 Dishub dan 15 petugas Damkar termasuk pengamanan dalam oleh KPU Kota Tangerang.

banner 468x60

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan kegiatan ini diawali dengan apel kesiapan pasukan  selama pendaftaran pasangan calon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada serentak di kota Tangerang.

“Apel ini kita mensiagakan sebanyak 530 personil gabungan, dari Polri 350 personil, TNI 30 personil, Satpol PP 90 personil, Dishub 40 personil dan Damkar 15 personil,” kata Zain. Kamis, (29/8/2024) di lokasi apel alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang.

Berdasarkan informasi hari ini, lanjut Kapolres terdapat 3 (tiga) pasangan calon ( paslon) yang dijadwalkan mendaftarkan diri ke kantor KPU kota Tangerang, yakni pasangan bacalon Walikota dan Wakil Walikota Ahmad Amrullah – Boni Mufizar, Sachrudin-Maryono, Faldo Maldini – Fadlin Akbar.

“Kami imbau kepada semua pendukung dan tim sukses yang akan mendampingi ke KPU, bergerak dari lokasi titik kumpul untuk menjaga keselamatannya berlalu lintas, gunakan helm bagi yang menggunakan sepeda motor serta tidak menggunakan knalpot brong dan jangan terjadi gesekan dengan massa pendukung lain,” katanya.

“Jika ada hal-hal yang kurang pas agar diselesaikan baik-baik, Polri berharap pelaksanaan pendaftaran seluruh calon berjalan aman, tertib dan lancar,” imbuh Zain.

Sementara, salain pengamanan kantor KPU,  beberapa personil gabungan yang telah disiapkan akan memfokuskan pada dua lokasi titik kumpul yakni Jalan TMP Taruna dan Stadion Benteng Rebon, kota Tangerang.

“Kita akan siagaan PAM secara ketat di area kantor KPU Kota Tangerang, untuk yang memasuki kantor KPU kita akan lakukan pembatasan untuk para pendamping hanya 70 orang yang boleh masuk area dan yang masuk ke ruang pendaftaran hanya 20 orang,”pungkasnya.

(Nurhayati)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!