banner 970x250

Polres Jakut Tangkap 29 Tersangka dan Sita Rp4,97 Miliar Barang Bukti Narkoba

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JurnalSembilan | Jakarta – Sebagai wujud pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba), Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap 19 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2025 yang berlangsung 16-25 Juni 20204.

“Ini merupakan upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Utara,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Ahmad Fuady didampingi Kasat Reserse Narkoba AKBP Prasetyo Noegroho di Mapolres, Kamis (26/6/2025).

banner 468x60

Dari 19 kasus penyalahgunaan barang haram ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menangkap 29 orang yang kemudian menjadi tersangka.

Seluruh pelaku berjenis kelamin laki-laki dan dari 29 tersangka tersebut sembilan orang berperan sebagai pengedar atau perantara. “Sementara 20 tersangka lainnya adalah pengguna,” kata dia.

Petugas juga mengamankan barang bukti yang diamankan sabu-sabu seberat 954,19 gram, 5.067 butir pil ekstasi dan 6,98 gram tembakau sintetis seberat 6,98 gram.

Menurut Kapolres, jika seluruh barang bukti tersebut berhasil diedarkan diperkirakan dapat merusak hingga 9.840 jiwa. “Nilai total barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai hampir Rp4,97 miliar,” kata dia.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Ia mengatakan, Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional pada 26 Juni ini menjadi momentum bagi aparat Kepolisian untuk terus menunjukkan komitmen dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Polres Metro Jakarta Utara terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkotika.

Termasuk di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok yang selama ini masih mendapat stigma sebagai kampung narkoba. Kapolres menegaskan sudah bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Utara untuk membuat Kampung Bahari menjadi kampung bebas narkoba

“Sudah menjadi program di tingkat kota. Bahkan berbagai program sudah dilakukan dan sudah berjalan. Mari kita sama-sama berkomitmen untuk mewujudkan program tersebut,” tambahnya.

Dia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. “Apabila ada informasi terkait peredaran atau penyalahgunaan narkotika, silakan laporkan ke Call Center 110,” kata dia.

 

 

EJS

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!